Abdullah Khusairi
Abdullah Khusairi 5 September 2026

Laksana Berbisik ke Telinga Kerbau

"Tetapi begitulah, masalahnya, komunikasi politik hari sering memperlakukan kritik sebagai gangguan terhadap citra pemerintah. Padahal kritik merupakan sensor sosial untuk memberi tanda ketika kebijakan mengalami kebocoran, memberi alarm kepada birokrasi"

Laksana Berbisik ke Telinga Kerbau

Indonesia hari ini mengalami krisis komunikasi politik yang agak aneh dan anomali. Pejabat-pejabatnya cenderung membangun benteng, defensive, ketika aspirasi di ruang publik sedang viral. Mereka tampak canggung, bahkan gagap dalam menanggapinya. Sesekali memaksa narasi yang sulit masuk akal sehat. Menyapu bersih apa yang sebenarnya terang benderang bersuluh di mata orang banyak. Ada kekeliruan yang terlihat, tetapi benang basah masih saja ditegakkan. Laksana berbisik ke telinga kerbau.

Bertanyalah saya satu, sudah adakah tersangka kasus keracunan Makan Bergizi Gratis? Pertanyaan ini muncul sebab skalanya sudah sulit disebut sebagai insiden kecil. Dalam tiga hari saja, lebih dari 1.700 siswa dan guru dilaporkan jatuh sakit. Secara kumulatif, laporan kasus gangguan kesehatan terkait MBG bahkan telah menembus angka lebih dari 50.000 orang menurut keterangan yang disampaikan di parlemen. Di Lasem, 752 siswa dan 25 guru jatuh sakit. Di Sidoarjo, ratusan siswa harus memperoleh perawatan. Di Agam, Sumatera Barat, kasus serupa kembali muncul.

Lalu apa jawaban negara? Kepala Badan Gizi Nasional mengatakan sejumlah dapur sudah masuk penyelidikan dan sebagian telah naik ke tahap penyidikan. Soal tersangka, publik diminta menunggu proses aparat penegak hukum. Kalimat itu tentu sah secara hukum. Namun komunikasi politik bekerja pada wilayah yang lebih luas: rasa keadilan publik. Masyarakat ingin melihat siapa yang bertanggung jawab ketika makanan yang seharusnya bergizi justru membuat anak-anak masuk rumah sakit. Ombudsman sendiri telah menemukan maladministrasi dalam penyelenggaraan MBG di Sulawesi Barat, setelah makanan yang diduga basi menyebabkan sejumlah siswa mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

Pertanyaan yang sama berlaku pada kabut asap. Sudah adakah tersangka korporasi yang diumumkan secara terang kepada publik? Pemerintah memang memeriksa 19 perusahaan yang ditemukan memiliki titik api dalam wilayah konsesinya dengan luasan mencapai 11.047 hektare. Pemerintah juga menemukan 42 perusahaan berisiko tinggi. Namun nama-nama perusahaan yang diperiksa belum diumumkan. Pada Juli saja, hampir 95.000 hektare lahan terbakar. Emisi karbon akibat kebakaran bahkan mencapai 17,1 juta ton dalam sepekan, menurut data Copernicus yang dikutip Reuters.

Asapnya pun sudah melampaui halaman rumah sendiri. Malaysia pada 4 September bahkan menetapkan keadaan darurat di Serian, Sarawak, setelah indeks pencemaran udara mencapai 519. Kuching mencatat angka 311. Asap kebakaran Indonesia bergerak melintasi batas menuju Malaysia, Brunei, Singapura, bahkan Filipina. Di Indonesia, sekitar 202.000 hektare lahan telah terbakar sepanjang Januari–Juli 2026. Sebanyak 1,4 juta siswa di enam provinsi bahkan harus beralih mengikuti pembelajaran secara daring akibat kondisi udara. Mereka yang bertanggung jawab soal ini, bersipongang lalu melontarkan alasan-alasan yang tak masuk di akal. Ini bukanlah kebakaran hutan biasa, ini lahan untuk ditanam sesuatu! Ah, sudahlah. 

Apakah itu belum cukup? Mari lebih ke belakang, soal bencana Sumatera, Bencana NTT, pemerintah pusat tampak tak mau menjadikan bencana nasional dengan logika yang tak lagi mengacu pada UU Kebencanaan, atau memiliki tafsir baru yang menggerus rasa keadilan. 

Problem komunikasi pemerintah menjadi semakin jelas. Publik sudah melihat asap, mencium asap, menghirup asap, bahkan melihat sekolah ditutup. Satelit melihat titik panas. Negara tetangga melihat kabut. Rumah sakit melihat pasien. Orang tua melihat anaknya sakit. Lantas, komunikasi politik masih sibuk menjelaskan bahwa keadaan terkendali. Bukankah fakta yang terlalu lama dibantah justru akan berubah menjadi ketidakpercayaan?

Pada tingkat daerah? Rusuh hati kita melihatnya. Titik macet terus bertambah, seiring bertambahnya kenderaan tapi solar terus langka saban waktu. Lalu truk parkir menunggu di setiap jalan dekat SPBU. Memburu solar agar 'induk semang' segera senang. Pemerintah daerah, sudah berusaha tetapi setelah itu tampak dibiarkan. Seakan-akan tidak tahu dan tidak terjadi apa-apa. Inilah negeri seakan-akan sukses di kertas pidato-pidato. 

Begitu pula dengan pernyataan presiden. Ketika seorang kepala negara keliru menyebut profesi seorang warga dan keliru menyampaikan angka penghasilannya, persoalannya segera membesar di ruang digital. Kasus Susanah menjadi contoh. Presiden menyebutnya sebagai pengupas bawang dengan penghasilan Rp700.000 per kilogram. Belakangan diketahui Susanah bekerja sebagai penjahit kain majun dengan upah Rp700 per kilogram. Potongan video itu kemudian beredar luas di TikTok dan Instagram.

Aneh juga, ada yang menyatakan, itu disengaja, sebagai strategi politik. Sementara, dampaknya pada era platformisasi, cliper video pendek lebih dinikmati dari pada subtansi apa yang disampaikan dalam waktu lama.  Era ini, dunia sudah berubah tetapi pidato ala-ala 1945 masih dilakukan, orasi tak tentu arah tapi diberi tepuk tangan juga. Alangkah bedanya, dulu sebuah kekeliruan dapat selesai setelah konferensi pers berakhir. Sekarang satu potongan video dapat hidup lebih panjang daripada klarifikasi. Satu unggahan dihapus, tumbuh seribu salinan. Satu akun ditutup, muncul akun lain. Satu narasi dibantah, lahir puluhan parodi. Algoritma bekerja dengan ingatan yang berbeda, menyimpan jejak, mengulangnya, mempertemukannya dengan audiens baru. Take down satu, tumbuh seribu. Begitulah seterusnya.

Pemerintah sebenarnya masih memiliki modal kepercayaan. Survei pada Mei 2026 mencatat tingkat kepercayaan kepada lembaga kepresidenan mencapai 74,5 persen. Terus pada dua terakhir melorot. Agaknya, ini waktunya mengakui dan membuka ruang komunikasi yang lebih jujur, lebih lapang, dan lebih berani mengakui kekeliruan. Kepercayaan publik justru akan kuat ketika kekuasaan mampu berkata, ada yang keliru, kami perbaiki, dan yang bertanggung jawab akan diproses. Rem dikitlah, jangan macam kacang diabuih ciek terus. 

Tetapi begitulah, masalahnya, komunikasi politik hari sering memperlakukan kritik sebagai gangguan terhadap citra pemerintah. Padahal kritik merupakan sensor sosial untuk memberi tanda ketika kebijakan mengalami kebocoran, memberi alarm kepada birokrasi kehilangan kepekaan. Bagi netizen yang tak berbayar, memberi tahu penguasa ada sesuatu yang gagal dibaca di arus bawah. Ayo, pedulilah dikit. 

Presiden memang layak dibela ketika diserang dengan fitnah. Pemerintah memang patut melawan disinformasi. Komdigi telah mengambil sikap terhadap konten yang menyerang kepala negara dan mengandung fitnah serta ujaran kebencian. Namun membela marwah presiden berbeda dengan membela setiap ucapan presiden. Membela pemerintah berbeda dengan menutupi setiap kesalahan pejabat. Di sinilah orang-orang pintar di sekitar kekuasaan semestinya bekerja: menjaga presiden tetap memperoleh informasi yang jernih, bukan menyediakan pembenaran yang nyaman.

Sebab kekuasaan yang terlalu sibuk mempertahankan narasi lama akan kehilangan kesempatan memperbaiki kenyataan. Publik hari ini sudah memiliki kamera, mikrofon, telepon genggam, dan jaringan distribusi sendiri. Mereka merekam, membandingkan, mengarsipkan, lalu mengedarkan. Negara memiliki kementerian komunikasi, rakyat memiliki algoritma. Nah, apa akal? Negara memiliki juru bicara, rakyat memiliki kolom komentar. Negara memiliki konferensi pers, rakyat memiliki potongan video berdurasi tiga puluh detik. Apa tidak ingat, hanya hitungan bulan lagi, sekitar sekitar 29 bulan, atau kira-kira 2 tahun 5 bulan, akan ada Pilpres dan Pileg. Kawan, itu tidak lama. 

Krisis hari ini tiada lain adalah ujian kemampuan pemerintah mendengar jerit rakyat akibat APBN timpang ke program yang disebut unggul tetapi mengancam nyawa. Pemerintah memang memiliki kekuatan dan fasih bicara tetapi tidak cakap dan arif dalam mendengar. Merasa benar, karena berlindung dibalik angka kemenangan ketika Pemilu lalu. Padahal, kurang pintar dan hebat apa pemerintah hari ini dengan kekuatan penuh dan gemuk, semestinya komunikasi politik yang sehat itu tumbuh, selalu memiliki dua telinga satu untuk mendengar suara rakyat, satu lagi untuk mendengar suara hati sendiri.

Kini seakan-akan terumbat keduanya, suara sebesar apa pun akhirnya terdengar seperti bisikan. Publik tak dapat pintu untuk didengar oleh pemimpin yang mereka pilih, baik di legislative maupun di eksekutif. Macet. Sehingga, adagium di Ranahminang menyebutkan, bak babisiak ka talingo kabau. Sansailah!

Bagikan

Artikel Terkait

LIMBAGO VS LEMBAGA: ADAT TIDAK LAHIR DARI SK

LIMBAGO VS LEMBAGA: ADAT TIDAK LAHIR DARI SK

Lembaga adalah wadah. Ia bentukan negara, punya payung hukum dan ada undang-undangnya. Namun...

Gadai Sako, Hilang Pusako: Ketika Saluak Menjadi Mahkota Dagang

Gadai Sako, Hilang Pusako: Ketika Saluak Menjadi Mahkota Dagang

Di Minangkabau, Datuak itu bukan sekadar saluak. Saluak itu simbol. Kalau simbol itu dipakai oleh...

Ketika Hutan "Dijaga", Masyarakat Harus Bagaimana?

Ketika Hutan "Dijaga", Masyarakat Harus Bagaimana?

Bantuan tidak semestinya selalu turun berdasarkan apa yang sudah dirancang dari atas. Pemerintah...

Berlangganan Newsletter