Ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita ajukan ketika berbicara tentang pelestarian hutan: apakah cukup meminta masyarakat untuk tidak menebang pohon, sementara kebutuhan hidup mereka belum selesai?
Pertanyaan itu menemukan konteksnya di Jorong Buluh Kasok, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, masyarakat hidup berdampingan dengan kawasan perbukitan dan hutan.
Bagi orang luar, hutan mungkin tampak sebagai hamparan hijau yang harus dilindungi. Tetapi bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya, hutan memiliki makna yang jauh lebih kompleks. Ia berhubungan dengan tanah, sejarah, sumber penghidupan, adat, dan masa depan anak cucu.
Karena itu, menjaga hutan sesungguhnya bukan hanya persoalan pohon. Ia adalah persoalan manusia.
Hutan dalam Pandangan Ulayat
Bapak Alwa Ebra Dt. Rajo Pangulu, salah seorang niniak mamak pemangku adat di Buluh Kasok, memandang lingkungan di wilayahnya masih sangat terjaga.
Ia menyebut tanah dan hutan sosial di wilayah tersebut sebagai bagian dari tanah ulayat yang memiliki perlindungan, baik secara adat maupun melalui aturan pemerintahan.
“Sebagai perwakilan niniak mamak pemangku adat, saya memandang, lingkungan tempat tinggal kami di Buluh Kasok ini sangat terjaga. Tanah, hutan-hutan sosial ini adalah tanah ulayat, ada perlindungannya secara adat dan undang-undang pemerintahan.”
Kalimat tersebut mengandung makna yang lebih dalam daripada sekadar pernyataan tentang status tanah.
Dalam alam pikiran Minangkabau, ulayat bukan semata-mata sebidang tanah yang dapat dihitung dengan hektare. Di dalamnya ada hubungan antara kaum, generasi, sejarah, dan tanggung jawab. Tanah tidak hanya diwariskan untuk dimiliki. Ia diwariskan untuk dijaga.
Di sinilah nilai adat menemukan relevansinya dalam persoalan lingkungan hari ini. Ketika hutan dipandang sebagai bagian dari ulayat, maka merusaknya bukan sekadar kehilangan kayu. Ada sesuatu yang lebih besar yang ikut dipertaruhkan: keberlanjutan kehidupan bersama.
Ketika Kemiskinan Berhadapan dengan Hutan
Tetapi menjaga hutan tidak bisa dibicarakan seolah-olah masyarakat yang tinggal di sekitarnya hidup dalam keadaan serba cukup.
Kepala Jorong Buluh Kasok, Edison, menyebut lebih dari 98 persen warga di wilayahnya terdata sebagai masyarakat miskin. Menurut pengamatannya, sebagian masyarakat telah menerima bantuan sosial sejak sekitar 2013, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi kondisi ekonomi sebagian warga belum banyak berubah.
Angka tersebut merupakan keterangan dari kepala jorong dan tentu perlu dibaca dalam konteks data administrasi yang menjadi dasar pernyataannya. Namun, terlepas dari angka itu, ada persoalan yang lebih penting untuk direnungkan: mengapa bantuan belum otomatis melahirkan kemandirian? Di sinilah persoalan pelestarian lingkungan bertemu dengan persoalan ekonomi.
Edison menceritakan masih adanya beberapa warga yang melakukan aktivitas yang disebutnya masak rongkah, yakni mencari dan menjual kayu api. Menurutnya, penghasilan dari aktivitas tersebut dapat mencapai ratusan ribu rupiah per hari.
Bandingkan dengan berkebun. Kebun membutuhkan pengolahan tanah, bibit, pupuk, perawatan dan waktu menunggu panen. Hasilnya tidak selalu datang hari ini.
Sementara kayu yang sudah dikumpulkan dapat segera ditukar dengan uang.
Maka persoalannya bukan sesederhana masyarakat tidak tahu bahwa hutan harus dijaga. Mereka mungkin tahu. Tetapi kebutuhan hidup kadang berbicara lebih keras daripada pengetahuan.
Larangan Saja Tidak Cukup
Dari sini kita sampai pada satu pelajaran penting: pelestarian alam tanpa pemberdayaan ekonomi akan selalu berhadapan dengan dilema. Masyarakat bisa dilarang menebang. Pemerintah bisa memperketat pengawasan. Aturan adat dapat diperkuat. Semua itu penting.
Tetapi setelah larangan itu diberlakukan, pertanyaan berikutnya tetap ada:
Lalu masyarakat makan dari mana? Karena itu, Edison melihat pengembangan pertanian, perkebunan, peternakan dan usaha produktif lainnya sebagai salah satu jalan keluar. Ia juga mengkritik pola penyuluhan yang menurutnya sering tidak menyentuh kehidupan masyarakat.
Mengumpulkan warga di sebuah tempat untuk mengikuti pelatihan sehari penuh, misalnya, berarti ada ladang yang ditinggalkan, ternak yang tidak diurus dan pekerjaan yang berhenti. Bagi keluarga yang pendapatannya bergantung pada kerja harian, kehilangan satu hari berarti kehilangan penghasilan.
Di sinilah kita perlu mengubah cara berpikir tentang pemberdayaan. Masyarakat bukan sekadar peserta pelatihan. Mereka adalah manusia yang sedang berjuang hidup.
Karambiah Tumbuh di Matonyo
Alwa Ebra menyampaikan sebuah ungkapan yang menarik: “karambiah tumbuh di matonyo.” Ungkapan ini dapat dibaca sebagai pesan agar kebutuhan masyarakat dilihat dari apa yang benar-benar ada di depan mata.
Bantuan tidak semestinya selalu turun berdasarkan apa yang sudah dirancang dari atas. Pemerintah dan lembaga pendukung perlu datang, melihat, mendengar, kemudian memahami apa yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Dengan kata lain: jemput bola. Sebab masyarakat sendiri yang paling mengetahui di mana letak kesulitannya. Ada yang membutuhkan modal. Ada yang membutuhkan pengetahuan bertani. Ada yang membutuhkan akses pasar. Ada yang membutuhkan sarana produksi. Dan ada pula yang membutuhkan seseorang untuk menemani mereka keluar dari kebiasaan lama. Semua persoalan itu tidak selalu bisa diselesaikan dengan satu jenis bantuan.
Dari Hutan ke Madu Galo-galo
Di Buluh Kasok, salah satu upaya mengembangkan sumber pendapatan alternatif dilakukan melalui Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sarilamak dan kelompok usaha masyarakat. Salah satunya adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Sahih, yang mengembangkan peternakan madu galo-galo atau madu kelulut.
Logikanya sederhana, tetapi penting: masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi dari lingkungan tanpa harus menghancurkannya. Namun, menariknya, Alwa Ebra tidak menggambarkan usaha madu galo-galo sebagai solusi yang sudah sempurna.
Menurutnya, usaha tersebut belum dapat menjadi sumber penghasilan utama keluarga. Untuk saat ini, madu galo-galo lebih merupakan penghasilan tambahan. Pemasaran belum lancar dan minat masyarakat terhadap madu kelulut belum sebesar minat terhadap madu lebah biasa.
Kejujuran semacam ini justru penting.
Sebab pemberdayaan tidak harus selalu diceritakan sebagai kisah keberhasilan. Kadang-kadang, sebuah usaha yang belum berhasil sepenuhnya justru memberi pelajaran lebih banyak: bahwa membangun ekonomi masyarakat membutuhkan waktu, pasar, keterampilan, modal, pendampingan dan kesabaran.
Masyarakat Tidak Cukup Diberi Bantuan
Ada kecenderungan dalam pembangunan untuk mengukur keberhasilan dari berapa banyak bantuan yang sudah disalurkan. Padahal pertanyaan yang lebih penting adalah: Apa yang terjadi setelah bantuan itu diberikan? Apakah penerima menjadi lebih mandiri? Apakah pendapatannya meningkat? Apakah pengetahuannya bertambah? Apakah anak-anaknya memperoleh kehidupan yang lebih baik?
Dan dalam konteks Buluh Kasok:
Apakah setelah memiliki sumber penghasilan baru, masyarakat benar-benar tidak lagi perlu mengambil kayu dari hutan?Pertanyaan-pertanyaan semacam itu membuat pemberdayaan harus dipahami sebagai proses, bukan proyek.
Mungkin Kita Membutuhkan “Orang yang Hadir”
Menurut saya, masyarakat yang sedang berhadapan dengan persoalan kemiskinan dan perubahan perilaku membutuhkan lebih dari sekadar program. Mereka membutuhkan orang yang hadir di tengah-tengah mereka. Bukan seseorang yang datang sesekali membawa materi penyuluhan, lalu pergi setelah acara selesai. Melainkan seseorang yang mengenal kehidupan masyarakat, mengetahui siapa yang berkebun, siapa yang beternak, siapa yang berdagang, siapa yang kekurangan modal, siapa yang belum memiliki keterampilan, dan siapa yang masih menggantungkan hidup dari hutan.
Dalam pendekatan pemberdayaan masyarakat, peran seperti ini dapat dilakukan oleh Community Organizer (CO). CO bukan pemilik masyarakat. Bukan pula orang yang datang untuk menggurui. Ia lebih tepat menjadi penghubung: antara masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dengan lembaga pendanaan, antara usaha dengan pasar, dan antara pengetahuan dengan praktik.
Jika ada warga yang ingin berkebun tetapi tidak mempunyai modal, CO membantu membuka akses. Jika ada yang sudah memiliki usaha tetapi tidak tahu memasarkannya, CO membantu mencari jalan. Jika masyarakat membutuhkan pengetahuan, CO menghubungkannya dengan orang yang memiliki kemampuan.
Dan yang paling penting, CO membantu menumbuhkan kesadaran bahwa perubahan nasib pada akhirnya harus menjadi perjuangan masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan lembaga lain dapat membantu, tetapi tidak mungkin selamanya berjalan menggantikan masyarakat.
Dari Ketergantungan Menuju Kemandirian
Ada satu hal yang patut direnungkan dari cerita Buluh Kasok.
Bantuan sosial memang penting. Ia dibutuhkan ketika masyarakat berada dalam kesulitan. Tetapi bantuan idealnya tidak berhenti pada membuat orang mampu bertahan. Ia harus menjadi jembatan menuju kemampuan untuk berdiri sendiri.
Masyarakat perlu dibantu membuka fikiran, memperluas wawasan, belajar berkebun, bertani, beternak, berdagang dan mengelola usaha. Mereka juga perlu belajar bekerja sama. Sebab usaha kecil yang dilakukan sendirian sering memiliki keterbatasan. Tetapi ketika masyarakat membangun kelompok, mengelola produksi bersama, mencari pasar bersama dan saling membantu, daya tawarnya dapat tumbuh.
Dalam bahasa yang lebih sederhana:
jangan hanya mengajarkan bagaimana mendapatkan ikan; ajarkan bagaimana mengelola kolam, merawatnya, dan menjual hasilnya.
Alam Takambang Jadi Guru
Pada akhirnya, apa yang terjadi di Buluh Kasok membawa kita kembali kepada filosofi Minangkabau: Alam takambang jadi guru. Alam bukan hanya tempat manusia belajar tentang kehidupan. Alam juga mengajarkan batas.
Jika hutan ditebang tanpa kendali, air akan berubah, tanah akan kehilangan perlindungan, dan kehidupan generasi berikutnya ikut dipertaruhkan. Sebaliknya, jika alam dikelola dengan bijaksana, ia dapat menjadi sumber kehidupan.
Tetapi alam juga mengajarkan bahwa tidak ada hasil yang selalu datang seketika. Pohon membutuhkan waktu untuk tumbuh. Kebun membutuhkan waktu untuk menghasilkan. Begitu pula manusia membutuhkan waktu untuk berubah.
Karena itu, membangun masyarakat yang mandiri mungkin tidak secepat menjual kayu hari ini. Tetapi proses yang lambat itu dapat melahirkan sesuatu yang lebih panjang umurnya: keterampilan, kemandirian, martabat dan keberlanjutan.
Menjaga Ulayat, Menjaga Anak Cucu
Nilai adat pada akhirnya bukan hanya kumpulan petuah yang diwariskan dari generasi terdahulu. Nilai adat akan tetap hidup apabila mampu menjawab persoalan zaman.
Ketika masyarakat Buluh Kasok berbicara tentang tanah ulayat, hutan, ekonomi, madu galo-galo, pertanian dan kemandirian, sesungguhnya mereka sedang menghadapi pertanyaan yang juga dihadapi banyak komunitas lain: Bagaimana kita hidup dari alam tanpa menghancurkan alam?
Jawabannya mungkin tidak sederhana. Tetapi arahnya mulai terlihat. Hutan harus dijaga. Masyarakat harus diberdayakan. Adat harus tetap menjadi kompas. Agama memberi nilai dan arah. Pemerintah membuka akses dan memberi dukungan. Lembaga masyarakat mengorganisasi kekuatan warga. Dan masyarakat sendiri menjadi pelaku utama perubahan.
Sebab menjaga hutan pada akhirnya bukan semata-mata menjaga pepohonan. Menjaga hutan adalah menjaga kehidupan.
Dan menjaga kehidupan berarti memastikan tanah yang diwariskan kepada kita tidak hanya tetap ada untuk hari ini, tetapi masih mampu memberi kehidupan kepada anak cucu kelak.
Di situlah barangkali makna terdalam dari merawat ulayat: bukan sekadar mempertahankan apa yang diwariskan leluhur, tetapi memastikan warisan itu tetap memiliki kehidupan untuk generasi yang akan datang.