Membaca esai Dr. Muhammad Taufik di Langgam.id yang berjudul “Jalan Tol: Hasrat Hegemonik Negara dan Kebutaan atas Ruang Hidup” rasanya seperti menerima estafet kegelisahan yang haram hukumnya untuk saya biarkan padam. Sebagai orang yang beruntung pernah mereguk langsung mata air sanad keilmuan dari beliau, esai tersebut hadir sebagai alarm darurat bagi kedaulatan ruang adat di Sumatra Barat yang kini sedang sekarat dihantam ambisi teknokratis. Beliau, dengan keanggunan akademisnya yang khas, berhasil menelanjangi borok pemikiran dari sebuah ambisi besar yang kerap kita agungkan dengan nama suci: "Pembangunan".
Maka, tulisan di bawah ini adalah wujud setoran hafalan nalar kritis saya, sebuah respons dari murid yang mencoba mengamplifikasi kegelisahan sang Guru. Bedanya, jika beliau menguliti persoalan ini dengan pisau bedah sosiologis yang rapi dan santun, saya memilih meresponsnya dengan nada yang mungkin sedikit kurang ajar, berurat leher tegang, dan terlalu bising bagi kuping tebal para pemangku kebijakan. Namun, bukankah sanad keilmuan yang sejati tidak diajarkan untuk menjadi pembebek yang manis di hadapan ketidakadilan?
Kita semua tahu, di republik yang tampaknya punya fetish akut terhadap semen dan aspal ini, meragukan Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah olahraga ekstrem. Risikonya instan: Anda akan langsung dianugerahi gelar kehormatan sebagai kaum “anti-kemajuan”, “romantis masa lalu yang gagal move on”, atau tipikal orang kurang kerjaan yang alergi modernitas. Label-label simplistis seperti ini sengaja diciptakan untuk membungkam setiap argumen rasional yang mencoba mempertanyakan ke mana arah pembangunan ini bermuara.
Padahal, ketika melihat patok-patok beton ditarik secara magis oleh Pemerintah pusat lalu tiba-tiba membelah tanah ulayat, mengubur sawah subur di kaki Gunung Marapi, serta melindas tatanan sosial yang umurnya jauh lebih tua dari republik ini, maka diam adalah bentuk pengkhianatan paling hakiki terhadap ilmu. Esai Dr. Muhammad Taufik tidak sedang membicarakan soal penolakan semen semata; beliau sedang memetakan ancaman hancurnya sebuah peradaban akibat arogansi administratif.
Mengamini seluruh kegelisahan dalam tulisan Dr. Muhammad Taufik, kita harus berani melangkah ke wilayah yang lebih ekstrem untuk menelanjangi apa yang sebenarnya sedang terjadi di kawasan Agam dan Tanah Datar. Apa yang membentang di sepanjang rencana trase seksi Sicincin-Bukittinggi, mulai dari Nagari Kubang Putiah, Batagak, Batu Palano, hingga ancaman ke Pandai Sikek, adalah sebuah perwujudan dari diktator teknokratis yang secara perlahan tapi pasti, sedang membunuh kemanusiaan dan tatanan sosial demi bentangan beton bernama PSN.
Diktator teknokratis ini tidak selalu datang dengan laras senapan. Ia datang dengan gulungan peta topografi, cetak biru jalan tol, dan jaminan-jaminan angka pertumbuhan ekonomi makro yang dirancang dari jarak ribuan kilometer oleh Pemerintah pusat. Ketika Pemerintah menarik garis lurus trase jalan tol di atas layar monitor mereka, di saat itulah kekerasan epistemologis dimulai.
Mereka melihat nagari-nagari di kaki Marapi sebagai selembar kertas kosong, sebuah terra nullius yang tak bertuan. Di balik meja ber-AC, ruang hidup yang cair, heterogen, dan sakral itu direduksi menjadi sekadar angka koordinat dan kalkulasi waktu tempuh logistik. Ini adalah arogansi akut kaum teknokrat yang merasa memiliki hak mutlak untuk merekayasa hajat hidup manusia dari atas ke bawah (top-down).
Di sinilah letak kedunguan struktural dari sang diktator teknokratis. Akar masalah dari sengkarut proyek jalan tol ini sebenarnya bukan melulu soal niat buruk penguasa yang haus menggusur, melainkan lahir dari sebuah keyakinan yang teramat percaya diri, dogmatis, dan cenderung naif. Pemerintah pusat, dengan nalar birokrasinya yang kaku, merasa memiliki kemampuan mutlak untuk mengeksekusi kebutuhan mobilitas makro hanya dengan melihat angka-angka pertumbuhan di atas kertas. Mereka begitu naif sampai percaya bahwa urusan konektivitas antar-provinsi bisa diselesaikan dengan mengabaikan detail-detail kepemilikan ruang di tingkat bawah.
Kenaifan inilah yang mematikan. Nalar teknokratis Pemerintah mengira bahwa tanah di Minangkabau itu homogen dan tanpa sejarah, seolah sejengkal sawah di Banuhampu bisa disamakan dengan tanah telantar di pulau tak berpenghuni. Mereka buta bahwa di bawah garis trase yang mereka gambar secara serampangan itu, ada tatanan ulayat yang berlapis, ada hak komunal yang diikat oleh sumpah adat, dan ada memori kolektif yang tak bisa dinilai dengan rupiah.
Mengeksekusi megaproyek dengan cara mengabaikan detail ruang di tingkat akar rumput bukan sekadar kesalahan teknis perencanaan; itu adalah bentuk nyata dari epistemological hubris kesombongan berpikir yang merasa paling tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah. Ketika Pemerintah pusat merasa berhak mendikte masa depan sebuah nagari tanpa mau mengerti rumitnya struktur sosiologis di bawahnya, maka kemajuan yang mereka janjikan sebetulnya hanyalah sebuah eksperimen kosong yang mengorbankan manusia hidup sebagai kelinci percobaannya.
Atas nama efisiensi makro, Pemerintah menciptakan status pengecualian yang dilegalkan melalui label keramat: "PSN". Dengan label sakti ini, aturan-aturan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan ditabrak, hak konstitusional masyarakat adat dipretensi, dan kewajiban konsultasi publik yang tulus diganti dengan sosialisasi satu arah yang intimidatif. Musyawarah yang seharusnya menjadi tindakan komunikatif (communicative action) yang deliberatif ala Jurgen Habermas, dengan licik dipangkas menjadi sekadar tindakan strategis (strategic action) sepihak. Patok-patok beton ditancapkan seperti ancaman yang dipaksakan ke dada masyarakat nagari. Jika rakyat menolak, mereka dicap "anti-pembangunan". Ini adalah watak asli dari diktator teknokratis: pembangunan yang tidak lagi melayani manusia, melainkan manusia yang dipaksa tumbang demi berjalannya proyek.
Mari kita bongkar ilusi terbesar yang selalu didegungkan oleh penguasa: "Ganti Untung". Narasi ini adalah bentuk transaksi paksa yang manipulatif. Bagaimana mungkin seonggok uang tunai bisa menggantikan tanah pusako tinggi yang telah menghidupi antar-generasi? Uang kompensasi itu akan menguap dalam hitungan bulan tergerus inflasi, sementara hilangnya sawah-sawah subur di kaki Marapi adalah pemiskinan struktural yang permanen. Wilayah Banuhampu dan Sungai Pua adalah urat nadi kedaulatan pangan, lumbung sayur yang menghidupi Sumatra. Menimbun tanah vulkanik sekelas ini dengan semen demi memotong waktu tempuh beberapa puluh menit bagi kendaraan pribadi adalah sebuah kejahatan ekologis (ekosida) sekaligus bunuh diri kebudayaan.
Pembangunan jalan tol ini sejatinya mempraktikkan akumulasi modal melalui perampasan ruang (accumulation by dispossession). Kekayaan jangka panjang milik petani lokal dirampas dan dikonversi menjadi keuntungan jangka pendek bagi korporasi semen, kontraktor raksasa, dan oligarki logistik. Celakanya lagi, lewat skema ganti rugi finansial ini, Pemerintah sengaja memicu komodifikasi ruang secara internal. Ketika nilai nominal uang mulai mengikis nilai magis-religius tanah ulayat, struktur ikatan lokal kita ikut diuji kelenturannya. Konflik yang semula bersifat vertikal (Pemerintah vs Rakyat) dengan sengaja digeser menjadi konflik horizontal (antar-kemanakan atau antar-suku) di tingkat bawah. Ini adalah taktik pecah belah gaya baru yang lahir dari rahim nalar teknokratis.
Sementara itu, masyarakat nagari hanya mendapatkan ampasnya: benteng-benteng beton setinggi beberapa meter yang membelah wilayah mereka, memutus akses antar-jorong, meruntuhkan rumah gadang, merusak pandam pakuburan, serta mengubur memori kolektif kekerabatan yang telah dirawat ratusan tahun di bawah sekat fisik yang dingin
Pada akhirnya, mengamini tulisan guru saya, Dr. Muhammad Taufik, berarti kita menolak menjadi bagian dari masyarakat yang diam menyaksikan kehancuran tatanan sosiologisnya.
Kita harus tegas bersuara: Pembangunan tanpa memanusiawikan ruang hidup adalah bentuk penjajahan gaya baru. Jika Pemerintah tetap memaksakan hasrat hegemoniknya dengan mata yang buta dan telinga yang tuli, maka jalan tol Padang-Sicincin-Bukittinggi tidak akan pernah dicatat sejarah sebagai jalur kemajuan. Ia akan selamanya diingat sebagai monumen kelam dari matinya kemanusiaan, di mana beton-beton megahnya berdiri di atas reruntuhan kedaulatan adat Minangkabau yang dilindas tanpa ampun ingin.
Ketika Pemerintah mengadopsi cara kerja kolonial yang memperlakukan tanah adat dengan logika manufaktur industri, maka resistensi yang terjadi di Nagari Kubang Putiah, Batagak, dan nagari-nagari lainnya bukanlah sebuah pembangkangan tanpa dasar. Perlawanan mereka adalah tindakan moral yang sah dan memiliki legitimasi penuh. Sebagaimana kutipan Henry David Thoreau yang membuka tulisan Dr. Muhammad Taufik, satu orang atau satu nagari yang berdiri di atas kebenaran ekologis dan kultural sudah cukup untuk melawan kebutaan Pemerintah.
Dr. Muhammad Taufik di akhir tulisannya menawarkan sebuah resolusi yang sangat luhur: epistemological humility atau ketawadukan epistemologis, di mana Pemerintah harus menurunkan egonya dan mengawinkan techne penguasa dengan metis masyarakat adat. Namun, di sinilah letak gugatan kritis yang harus kita gaungkan bersama. Sifat dasar dari diktator teknokratis adalah wataknya yang hegemonik dan monopolistik terhadap kebenaran spasial. Ketawadukan tidak akan pernah diberikan secara sukarela oleh kekuasaan yang telanjur mabuk oleh ilusi modernitas; ia harus direbut dan dipaksakan dari bawah.
Penulis: Alfikri (Penulis & Praktisi Muda Kebudayaan)