MHD. Rifqi Ariyul Haq
MHD. Rifqi Ariyul Haq 29 Januari 2026

Di Antara Ruas Bambu dan Ruang Bicara

"Agar bambu menjadi pembuluh, sekat-sekat di dalamnya harus dibuka atau dijebol terlebih dahulu. Bukan dihancurkan seluruhnya, tapi diolah, dibersihkan, dilubangi, dan disiapkan."

Di Antara Ruas Bambu dan Ruang Bicara

Ada pepatah Minangkabau yang sering kita kutip, bahkan wajib dihafal, tapi rasanya jarang benar-benar dipikirkan secara mendalam:

"Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat."

"Air menjadi bulat karena pembuluh, kata menjadi bulat karena mufakat."

Sekilas terdengar sederhana, bahkan klise bagi semua orang yang mencoba memahaminya secara harfiah. Pepatah ini bukan hiasan adat semata, ia adalah peta cara berpikir orang Minang yang dalam, tentang bagaimana keputusan bersama seharusnya lahir, meski pada kenyataannya kita sering melihat banyak keputusan hari ini terasa rapuh, meski diambil atas nama kesepakatan serta Musyawarah Mufakat.

Mari kita mulai dari gambaran paling konkret dari tiap unsurnya agar kita bisa mencoba meraba apa yang tersirat nyata di dalamnya. Bambu, atau buluah, secara alami beruas dan berbuku. Secara alami ia tidak otomatis bisa dialiri air. Agar bambu menjadi pembuluh, sekat-sekat di dalamnya harus dibuka atau dijebol terlebih dahulu. Bukan dihancurkan seluruhnya, tapi diolah, dibersihkan, dilubangi, disiapkan sehingga setelah itu barulah air bisa mengalir dan, mengikuti bentuk pembuluhnya, menjadi “bulat”.

Pepatah ini seolah diam-diam mengatakan sesuatu yang penting bahwa bentuk tidak lahir dari niat baik saja, tapi dari proses yang tepat. Air tidak memilih bentuknya sendiri. Ia dibentuk oleh wadah. Begitu pula jika kita pandang pada "Kata" yang merupakan perwakilan dari pendapat, keputusan, aturan hidup bersama, yang tidak secara otomatis menjadi “bulat” hanya karena diucapkan dengan suara lantang atau disetujui cepat-cepat. Ia perlu wadah bernama mufakat, tapi mufakat di sini mungkin bukan sekadar sebuah keinginan sama yang instan dengan meniadakan manusia dengan berbagai kemajemukan cara berpikir dan memaksa mereka dengan kalimat “sepakat”.

Dalam tradisi Minangkabau, mufakat adalah proses bertahap yang sadar ruang. Ada Biliak Ketek (ruang kecil) dan Biliak Gadang (ruang besar). Saya melihat pembagian ini bukan sekadar soal ukuran ruangan, tapi lebih dalam ini adalah soal tahapan berpikir, ruang tarung berpikir, lobi, dan tawar-menawar pikiran itu sendiri.

Di ruang kecil, perbedaan dikelola. Ego diturunkan tanpa dipermalukan. Kepentingan diuji tanpa sorotan publik dan di sinilah “buku bambu” dibuka: asumsi yang keras dilunakkan, gengsi ditawar, dan argumen dipaksa jujur. Proses ini sunyi, sering tidak nyaman, dan jarang heroik. Ego yang menggunung telah lebih dahulu dinegosiasikan dalam ruang ketek, sehingga di sanalah fondasi mufakat dibangun. Dalam istilah populer yang sering kita dengar hari ini, di sinilah terjadinya "lobi".

Baru setelah itu hasilnya dibawa ke ruang yang lebih besar, forum terbuka, dan di sana kata harus sudah “dibulati”. Bukan karena semua orang senang, melainkan karena semua orang paham mengapa keputusan itu diambil, dan mengapa pilihan lain ditinggalkan. Pepatah ini seperti dengan halus mengkritik kebiasaan yang sering kita lihat hari ini: langsung berdebat di ruang besar, mempertontonkan konflik mentah, lalu heran mengapa tidak pernah benar-benar sepakat. Mungkinkah kita sering terjebak ingin air langsung bulat, tapi menolak repot menyiapkan pembuluhnya?

Lebih jauh lagi, pituah ini mengingatkan bahwa mufakat bukan proses lembek. Ia menuntut kerja dan menuntut keberanian membuka sekat-sekat di dalam diri dan kelompok. Tanpa itu, “kesepakatan” hanya akan menjadi kata bulat di atas kertas, tapi tidak pernah mengalir dalam praktik. Konsekwensi logis sebuah kesepakatan itu haruslah dieksekusi mau bagaimanapun kondisi dan waktunya, meski akan ada hal hal yang mempengaruhinya seperti kondisi dinamika manusia serta zamannya.

Namun, tantangan eksekusi dan kedalaman proses tersebut kini berhadapan dengan tembok besar berupa budaya instan yang mereduksi esensi musyawarah. Hari ini dimana media sosial, polling cepat, dan keputusan instan mendominasi manusia, maka pituah ini terasa nyaris subversif. Ia seakan berkata: "hey Manusia, Maknai proses, perdalam dialog, atur ruangnya, jangan bising dan riuh semata, benahi dulu." Kesadaran akan adanya dinamika manusia, ruang berpikir, dan dialektika proses ini mendorong manusia untuk lebih bisa mengkonstruksi sebuah kesepakatan pada kelanggengan dan kekuatan sebuah kesepakatan atau keputusan. Karena kesadaran ini menghadirkan kesadaran kolektif dalam kesepakatan yang ingin dicapai.

Namun, pituah “bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat” tetap menyimpan jebakan bahkan bisa menghancurkan yaitu ruang Biliak Ketek bisa dikuasai oleh mereka yang paling lihai negosiasi dan melobi, sehingga mufakat akan berubah menjadi dominasi sunyi yang tanpa disadari menjadi ruang kuasa tersendiri untuk dimanipulasi. Karena itu, memahami pituah ini rasanya harus dikawal oleh pituah lain dan dilihat secara utuh tanpa terpisah satu sama lain seperti melihat pentingnya sebuah tumit bagi semua konstruksi tubuh manusia.

Dari banyaknya pituah Minang lainnya, beberapa yang bisa dipakai sebagai pengawal agar peluang dominasi di ruang negosiasi tidak menjadi salah adalah Lamak di awak, katuju di urang. Pituah ini menegaskan bahwa kepuasan pribadi bukan ukuran sahnya mufakat; keputusan harus terasa pantas juga bagi yang lain. Selain itu juga ada Barundiang siang caliak-caliak, barundiang malam agak-agak yang mengajarkan disiplin ruang dan waktu agar lobi tidak menjadi ajang pamer kuasa. Bahkan salah satu pituah utama pun bisa menjadi dasar konstruksi kesadaran agar tidak terjadi pemanfaatan ruang ini oleh oknum yaitu Raso dibaok naiak, pareso dibaok turun yang menuntut empati dihadirkan, tetapi tetap diuji secara rasional. Dengan pagar nilai ini, mufakat Minangkabau tidak hanya menghasilkan kesepakatan cepat, melainkan keputusan komunal yang tahan dominasi, tahan ego, dan layak diwariskan.

Pituah ini memberikan gambaran nyata bagi kita, kenapa begitu banyak pialang lobi lahir dari tanah Minang, karena mereka memang bertumbuh dari kemampuan mentransaksikan pemikiran mereka di tiap ruangnya. Selain itu, mungkin itu juga sebabnya pepatah ini langgeng dalam pengucapan sehari-hari meski tidak semua mencoba menyelami apa yang tersirat di baliknya.

Bagikan

Artikel Terkait

Baniah yang Tak Pernah Digadangkan, Dekonstruksi Mentalitas Zona Nyaman

Baniah yang Tak Pernah Digadangkan, Dekonstruksi Mentalitas Zona Nyaman

Sebab manusia Minang bukan ditakdirkan untuk menyelam dalam nostalgia, melainkan untuk menyeberang...

Renungan Minangkabau: Harmoni dalam Kontradiksi

Renungan Minangkabau: Harmoni dalam Kontradiksi

"Harmoninya tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari keberanian untuk berdebat, menerima...

Berlangganan Newsletter